"Dia kan lari ke pemukiman warga, nah kami takut dia membahayakan orang lain maka kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur," imbuhnya.
Usai melakukan penangkapan barang tersebut langsung dimusnahkan pada Selasa pagi (15/2/2022) di Halaman BNN Provinsi Kalbar.
Kontributor: Rabiansyah