Satu diantara tokoh masyarakat Kendawangan Ketapang H. Asmuni menilai, bahwa Pulau Gelam merupakan lumbung bahkan pusat bagi para nelayan untuk menangkap ikan, udang dan lainnya. Hal tersebut, kemudian diperkuat setelah beberapa pulau di Kendawangan di dekat Pulau Gelam yaitu Pulau Bawal yang sudah tercemar akibat limbah perusahaan sawit.
“Jadi Pulau Gelam sudah menjadi sumber pendapatan nelayan. Jika ada yang bilang tambang memberikan dampak positif, memberikan lapangan pekerjaan dan meningkatkan ekonomi masyarakat, itu sangat kecil, karena jika ditambang maka pulau itu akan cepat habis,” tegasnya.
Oleh sebab itu, dirinya menolak berbagai bentuk apapun masuknya perusahaan tambang dan lainnya yang akan merusak Pulau Gelam.
“Pertama karena Pulau Gelam itu daerah konservasi, kedua kalau tambang itu otomatis di mana-mana akan merusak lingkungan sehingga pulau itu bisa tenggelam, karena mereka (pelaku usaha tambang) bikin sampel itu paling dalam 18 meter dan paling dangkal 13 meter buat lobang dan itu sudah banyak,” katanya.
Baca Juga:Pelaku Pencurian Sawit Nekat Tembak Polisi di Ketapang, Begini Kondisinya
Dengan demikian, hadirnya perusahaan yang akan merusak Pulau Tambang dinilai hanya akan mengganggu kelestarian alam di sana. Selain itu, juga akan mengganggu ketentraman masyarakat sekitar.
Warga Lapor Polisi
Penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) di Pulau Gelam Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat hingga kini masih menjadi tanda tanya.
Satu diantara tokoh masyarakat Kendawangan Ketapang H. Asmuni menyampaikan, bahwa sampai saat ini, warga masih belum mengetahui siapa saja yang memiliki atau namanya tercantum dalam SKT tersebut.
Karena tidak adanya transparansi terkait penerbitan SKT tersebut, diduga SKT yang diterbitkan ini merupakan SKT fiktif. Bahkan warga telah melaporkan hal tersebut kepada Polda Kalbar.
"Kami sudah membuat laporan ke Polda dari bulan Juni 2023, namun belum berkembang, masih dalam lidik. Nah yang saya tekankan pada laporan ini adalah saya minta usut tuntas pembuatan SKT yang diduga fiktif itu, karena mereka yang membuat SKT tidak dibuka secara transparan kepada masyarakat yang punya hak di sana," ujarnya saat diwawancara.
Baca Juga:Hadir di Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud, Ini Pesan Ahok untuk Anak Kalimantan
Bahkan kata H. Lakok panggilan karibnya, mengaku dirinya lahir Pulau Gelam pada tahun 1962, orang tua dan kakeknya sudah tinggal disana dan memiliki tanah di Pulau Gelam. Namun karena tidak adanya akses pendidikan dan kesehatan disana, warga terpaksan harus pindah ke pulau terdekat seperti Pulau Cempedak, Kendawangan dan pusat Kota untuk mendapatkan akses pendidikan dan kesehata yang layak.