Membersihkan dan mendisinfeksi kandang, tempat makan, tempat minum, peralatan, dan kendaraan yang keluar-masuk area kandang.
Mencuci tangan dan alas kaki sebelum memasuki atau meninggalkan kandang.
Mengisolasi babi yang sakit dan mengkarantina babi baru selama 14 hari sebelum dicampur dengan babi lain.
Membatasi pergerakan orang, barang, dan hewan di area kandang. Pihak yang tidak berkepentingan, seperti pedagang atau pengepul, dilarang masuk.
Baca Juga:Dari Hutan Adat ke Pasar Global Perjuangan Mentega Tengkawang Tembus Pasar Internasional
Memasang pagar dan paranet untuk mencegah hewan liar memasuki area kandang.
Selain itu, Hero juga meminta pedagang untuk tidak menjual babi yang sakit serta memastikan babi yang diperjualbelikan berasal dari sumber ternak sehat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau sertifikat veteriner.
“Peternak harus segera melapor ke petugas kesehatan hewan jika ada babi yang sakit atau mati dalam jumlah besar. Tindakan cepat dapat mencegah penyebaran ASF lebih luas,” tambah Hero.
Wabah ASF telah menyebabkan penurunan populasi babi di Kalbar dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini tidak hanya memengaruhi ketersediaan bibit ternak, tetapi juga berdampak langsung pada ekonomi peternak.
“Dengan penerapan biosekuriti yang ketat, kita bisa mencegah kerugian yang lebih besar. Kolaborasi antara peternak, pemerintah, dan pihak terkait sangat diperlukan agar ancaman ASF dapat ditekan semaksimal mungkin,” tutup Hero.
Baca Juga:Waspada! Kalbar Rawan Banjir & Longsor Akhir Tahun, Cek Wilayahmu!
Pemerintah Provinsi Kalbar mengimbau semua pihak untuk bekerja sama dalam menjaga kesehatan hewan ternak. Melalui langkah-langkah strategis seperti pengawasan ketat, edukasi peternak, dan penerapan biosekuriti, diharapkan ancaman ASF di Kalimantan Barat dapat diatasi secara efektif.