Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Pangkalan Buton Cemari Sungai, Budidaya Ikan Lumpuh!

Tambang pasir ilegal di Kayong Utara dikeluhkan warga karena mencemari sungai. Pembudidaya ikan & nelayan rugi akibat kualitas air buruk & hasil tangkapan menurun.

Bella
Minggu, 11 Mei 2025 | 17:06 WIB
Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Pangkalan Buton Cemari Sungai, Budidaya Ikan Lumpuh!
Ilustrasi tambang pasir (Shutterstock)

Menurutnya, warga seperti dirinya yang menjalankan usaha dengan legalitas lengkap justru menjadi korban dari ketidakadilan ini.

Bahaya Aktivitas Tambang Pasir Terhadap Lingkungan

Penambangan pasir, terutama yang dilakukan secara ilegal dan tanpa pengawasan yang ketat, menyimpan sejumlah dampak buruk terhadap lingkungan.

Aktivitas ini sering kali dipandang sebagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan dalam jangka pendek, namun menyisakan kerusakan ekologis jangka panjang yang merugikan masyarakat dan alam.

1. Pencemaran Air

Baca Juga:Kondisi Jembatan Gantung di Desa Durian Sebatang Kayong Utara Memprihatinkan, Warga Khawatir

Salah satu dampak paling nyata adalah pencemaran air. Penambangan pasir mengakibatkan terganggunya struktur alami dasar sungai. Lumpur dan partikel halus terbawa arus, mengubah warna dan kualitas air.

Air menjadi keruh, seperti "kopi susu", sehingga tidak lagi layak untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk konsumsi, irigasi, maupun budidaya ikan air tawar.

2. Kematian Biota Air

Perubahan kualitas air sungai juga berdampak langsung pada kehidupan biota air. Ikan dan organisme air lainnya mengalami stres lingkungan karena kadar oksigen menurun dan air menjadi tidak stabil secara kimia.

Dalam kasus yang parah, terjadi kematian massal ikan serta hilangnya biodiversitas lokal.

Baca Juga:Oknum Kades di Kayong Utara Masih Menjabat Meski Ditahan Polisi, Begini Penjelasannya

3. Kerusakan Ekosistem Sungai

REKOMENDASI

News

Terkini