Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Pangkalan Buton Cemari Sungai, Budidaya Ikan Lumpuh!

Tambang pasir ilegal di Kayong Utara dikeluhkan warga karena mencemari sungai. Pembudidaya ikan & nelayan rugi akibat kualitas air buruk & hasil tangkapan menurun.

Bella
Minggu, 11 Mei 2025 | 17:06 WIB
Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Pangkalan Buton Cemari Sungai, Budidaya Ikan Lumpuh!
Ilustrasi tambang pasir (Shutterstock)

Tambang pasir mengganggu keseimbangan ekosistem sungai. Aktivitas pengerukan mengubah arus alami sungai, mempercepat erosi tepian, dan menghilangkan tempat tinggal ikan serta spesies lainnya.

Ketika ekosistem rusak, pemulihannya membutuhkan waktu lama dan biaya besar, serta tidak selalu bisa kembali ke kondisi semula.

4. Erosi dan Abrasi

Pengambilan pasir yang berlebihan mempercepat proses erosi sungai. Tanpa pasir sebagai penahan alami arus, tebing sungai menjadi rapuh dan mudah longsor.

Baca Juga:Kondisi Jembatan Gantung di Desa Durian Sebatang Kayong Utara Memprihatinkan, Warga Khawatir

Di wilayah pesisir atau dekat laut, tambang pasir bahkan bisa mempercepat abrasi pantai, menggerus daratan dan mengancam pemukiman.

5. Mengganggu Aktivitas Sosial dan Ekonomi Warga

Air sungai yang tercemar langsung memukul mata pencaharian warga, khususnya nelayan tradisional dan pembudidaya ikan.

Selain itu, air yang kotor tidak bisa digunakan untuk mandi, mencuci, atau kebutuhan rumah tangga lainnya. Hal ini memaksa warga untuk mencari sumber air alternatif yang belum tentu tersedia atau terjangkau.

6. Risiko Longsor dan Bencana Alam

Baca Juga:Oknum Kades di Kayong Utara Masih Menjabat Meski Ditahan Polisi, Begini Penjelasannya

Tambang pasir juga meningkatkan risiko bencana alam seperti longsor atau banjir bandang.

REKOMENDASI

News

Terkini