Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 14 Februari 2024 | 08:35 WIB
Salah satu nelayan perempuan yang tinggal di Pulau Cempedak. (Tim Liputan Investigasi)

Tak hanya nelayan, para pedagang ikan di pesisir Kendawangan juga bergantung dengan keberadaan ikan-ikan dari Pulau Gelam. Yuningsih (43), pedagang perempuan di Pasar Ayu Kecamatan Kendawangan salah satunya. Menurut pedagang yang sudah berjualan selama 10 tahun tersebut, perairan di Pulau Gelam adalah salah satu pemasok ikan di pasar ini.

“Biasanya dari Pulau Gelam, ada juga Pulau Cempedak, Kuala Jelai, sampai Air Hitam,” kata ibu empat anak ini

Suami Yuningsih juga seorang nelayan. Kadang-kadang suaminya juga bekerja di perkebunan. Walau begitu, ikan-ikan Yuningsih dipasok oleh agen yang di desa tersebut. “Untungnya kadang-kadang dapat Rp100 ribu, kadang kalau banyak Rp200 ribu,” imbuhnya.

Yuningsih tak hanya menjual ikan segar, namun juga mengolahnya menjadi ikan asap. Perannya pun amat penting dalam keluarga, mulai dari berjualan, mengolah ikan, mengurus rumah, hingga mengatur keuangan. Dengan apa yang telah dilakukannya itu, ia mampu menghidupi keluarganya secara layak. Satu orang anaknya pun kini menempuh pendidikan tinggi.

Baca Juga: Pulau Gelam Ditambang, Penyu Ikut Terancam Menghilang

Tidak sulit menemui pedagang ikan di pesisir Desa Kendawangan Kiri, Kabupaten Ketapang. Pasar Ayu yang berlokasi di pusat desa ini, ada sekitar 20 lapak ikan. Selain itu, tidak sedikit lapak-lapak ikan yang digelar pedagang di pinggir jalan utama di pusat desa tersebut. Uniknya, para pedagang ini hampir semuanya merupakan perempuan.

Tolak Kehadiran Tambang

Perairan di sekitar Pulau Gelam masuk dalam zona inti berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 91/KEPMEN-KP/2020 tentang Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kendawangan dan perairan sekitarnya. Berdasarkan dokumen Rencana Pengelolaan dan Zonasi (RPZ) Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Taman Pulau Kecil Kendangan, yang dirilis oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar, terdapat padang lamun yang memiliki tutupan tergolong kategori padat. Penentuan lokasi zona inti di perairan di Pulau Gelam ini guna melakukan kegiatan rehabilitasi dan penjagaan ekosistem penting tersebut

Selain padang lamun, dari dokumen RPZ tersebut diketahui Pulau Gelam memiliki mangrove, yang merupakan ekosistem yang tidak kalah penting dalam lingkungan perairan. Keberadaannya adalah sebagai daerah pemijahan ikan, dan juga penyedia nutrien bagi biota yang berasosiasi dengannya, seperti kerang, ikan kecil, dan juga biota perairan lainnya,

Mengingat pentingnya keberadaan ekosistem perairan di Pulau Gelam, maka kehadiran tambang juga ditolak oleh sejumlah pihak. Salah satunya adalah datang dari kalangan pemerhati lingkungan dan konservasi. Setra Kusumardana, Program Director Yayasan Webe Konservasi Ketapang mengatakan pihaknya telah menyampaikan nota protes terkait aktivitas eksplorasi tambang di pulau kecil tersebut.

“Nota protes itu berisi mengapa kami menolak adanya kegiatan (aktivitas tambang). Dari Webe menyurati ke Dinas terkait, antara lain Dinas LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan),” terangnya.

Baca Juga: Pulau Gelam Terancam, Dugong Bernasib Kelam

Pihaknya menolak kegiatan penambangan di pulau kecil karena bertentangan dengan undang-undang pengelolaan pulau kecil. Melalui nota tersebut, pihaknya juga memaparkan potensi kerusakan yang akan diakibatkan dari aktivitas pertambangan tersebut. Utamanya, kerusakan yang mungkin terjadi pada ekosistem perairan sekitar pulau, satwa-satwa dilindungi seperti penyu dan dugong, hingga berkurangnya sumber daya laut yang menjadi tumpuan hidup nelayan.

Load More