Selain itu, pada wilayah Kalbar ada lima pintu perbatasan darat Indonesia-Malaysia yang menjadi jalur perlintasan baik resmi maupun tak resmi. Pintu perbatasan resmi meski sudah ditutup, tetapi ada banyak "jalan tikus" yang bisa dilalui warga masyarakat.
![Tim Inafis melakukan sterilisasi sebelum mengevakuasi tubuh SL. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/29/51039-tim-inafis-melakukan-sterilisasi-sebelum-mengevakuasi-tubuh-sl-suaracomapriskian-tauda-parulian.jpg)
Berjuang menghadapi pandemi
Semua pemerintah daerah dapat dipastikan tak ingin masyarakatnya terus-menerus didera COVID-19, begitu pula Pemprov Kalbar. Ada banyak upaya yang dilakukan pemprov untuk bergegas menjauh dari zona merah penyebaran COVID-19.
Selain mengikuti petunjuk Satgas COVID-19 nasional dalam menanggulangi pandemi, seperti penerapan PPKM Darurat. Upaya lain adalah meningkatkan vaksinasi massal di sejumlah tempat. Vaksinasi selain dilakukan instansi terkait dinas kesehatan dan puskesmas, juga melibatkan TNI/Polri, perkumpulan atau organisasi massa, dan pengusaha lokal.
Baca Juga:Pada Hari Berapa Pasien Covid-19 Paling Menular? Simak Hasil Studi Berikut
Vaksinasi massal pun sambung-menyambung diadakan di banyak tempat di gedung olahraga, rumah sakit kabupaten/kota, puskesmas di tingkat kelurahan, dermaga laut dan sungai, sekretariat perkumpulan masyarakat etnis, hingga ke sekolah-sekolah.
Juga dibuka pelayanan rawat inap untuk pasien COVID-19 di rumah sakit-rumah sakit swasta, selain tersedia 56 rumah sakit pemerintah yang di antaranya menjadi rujukan penangan pandemi ini.
Pontianak sebagai ibu kota provinsi dan tempat persinggahan banyak orang, juga disiapkan rumah sakit lapangan di jalan 28 Oktober dengan kapasitas 100 pasien dan ruang isolasi ketat untuk 250 pasien. Juga disiapkan 90 tempat tidur di rumah sakit darurat di Upelkes Siantan (Pontianak Timur) dan tempat isolasi dengan kapasitas 350 tempat tidur di Perum 3 (Pontianak Barat).
Selama dalam perawatan di rumah sakit, pasien mendapatkan obat antivirus, antibiotik, vitamin C, D, dan obat tambahan sesuai dengang keluhan. Sedangkan untuk pasien isoman yang tidak mampu membeli obat, dapat menghubungi puskesmas terdekat agar mendapatkan bantuan obat-obatan secara gratis.
Selama penerapan PPKM Darurat, juga dilakukan pembatasan operasional mal dari yang biasanya hingga pukul 21.00 WIB, kini hanya boleh buka hingga pukul 17.00 WIB. Sedangkan tempat hiburan wajib tutup.
Baca Juga:4.000 Anak Kehilangan Orang Tua Akibat Pandemi, Pemprov DKI Siapkan Panti
Upaya gubernur agar segera lepas dari zona merah, tampak tak sekadar melalui tindakan semata. Dia juga minta masyarakat Kalbar untuk terus berdoa agar pandemi segera berakhir. "Banyak-banyaklah berdoa agar pandemi ini segera berakhir," katanya melalui akun facebook.
Pada 13 Juli Kota Singkawang sudah beralih ke zona oranye namun Pontianak masih berada di zona merah. Masyarakat masih selalu dan terus diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
Untuk mengatasi keterbatasan pasokan oksigen, pemprov mendatangkan oksigen dari Batam dan Kuching. Pihak rumah sakit di seluruh Kalbar dilarang menolak pasien COVID-19 dengan alasan tak ada oksigen, obat atau lainnya.
Pasokan oksigen untuk Kalbar datang pada 23 Juli. Oksigen datang dari Batam, Kuching, dan Jakarta. Pasokan oksigen diutamakan untuk rumah sakit dan pasien isoman. Oksigen juga didistribusikan ke 14 kabupaten/kota, melalui bantuan distributor.
Setelah mengalami fase yang berat dalam mengatasi pandemi, pada 27 Juli angka kesembuhan pasien di Kalbar mengalami peningkatan yakni mencapai 441 orang dari seluruh wilayah Kalbar. Pada hari yang sama, Pontianak juga sudah berada di zona oranye.
Namun sesuai ketentuan baru dari pusat, terdapat perubahan dari PPKM skala mikro dan darurat, menjadi PPKM berdasarkan level dari 4 hingga 1. Maka dari itu, hingga tanggal 2 Agustus, Kota Pontianak masih menerapkan PPKM level 4.