Bisa dikatakan penyu-penyu makin sulit ditemukan di Pulau Gelam. Bahkan, dulunya sering naik ke daratan pulau, kini hampir tak ada penyu membuat sarang di pulau tersebut.
Tim juga menjumpai Arsyad (47). Arsyad dulu pemburu penyu. Area pencariannya hampir di seluruh perairan Indonesia. Saat itu, belum ada regulasi pelarangan penangkapan penyu. Perairan Ketapang salah satu area penyu biasanya berkumpul. Terutama di sekitaran pulau-pulau kecil, Pulau Gelam salah satunya.
Ia sangat tahu di mana dan jalur mana biasanya penyu Pulau Gelam berada. Sebelum perusahaan masuk, penyu kerap lalu lalang dan naik ke Pulau Gelam dan sekitarnya. Jika ditanya apakah ada sarang penyu di Pulau Gelam, Arsyad dengan tegas menjawab tidak ada lagi.
Ia sangat tahu kondisi di sana. Jika ia melaut, ia bersama anak istrinya menginap di Pulau Gelam. Menghabiskan waktu berhari-hari di pulau itu. Ia ‘menunggu’ ikan berkumpul di malam hari.
Baca Juga:Pulau Gelam Terancam, Dugong Bernasib Kelam
Pulau Gelam dan sekitarnya masih menjadi tumpuan warga pulau sekitar, seperti Pulau Cempedak dan Pulau Bawal yang berprofesi sebagai nelayan. Salmin maupun Arsyad resah saat tambang dikabarkan akan segera melakukan eksploitasi masif.
Mereka tahu bahwa aktivitas tambang sarat akan bahayan limbah yang bisa mencemari laut. Kekhawatiran Arsyad dan Salmin cukup beralasan. Mereka adalah nelayan yang menggantungkan nasib hidupnya di perairan Kendawangan untuk menyambung hidup usai tak lagi menjadi pemburu penyu. Mereka beranggapan jika tambang melakukan ekploitasi di Pulau Gelam, area mata pencarian akan tergerus.
“Habis sudah,” ucap mereka.
Tambang dan Habitat Penyu

Tahun 2021, dua perusahaan tersebut memperoleh izin ekplorasi pasir kuarsa secara resmi dari pemerintah pusat.
Jika tak ada kendala, dua perusahaan itu kabarnya segera meningkatkan kegiatan tambangnya menjadi eksploitasi lebih lanjut. Meski banyak penolakan, hingga ancaman lingkungan dan sosial yang ditimbulkan maupun yang bisa terjadi. Laporan warga pun menyebut aktivitas tambang masih berlangsung hingga saat ini.
Baca Juga:Praktik Pasir Kuarsa Rempang di Pulau Kalimantan
Di satu sisi, Pulau Gelam merupakan tempat hidup satwa dan habitat yang dilindungi, salah satunya penyu hijau dan sisik. Ini sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.